PSSI La Nyalla Mattalitti terus bergerak mencari legitimasi. Selasa (3/4), hasil KLB 18 Maret 2012 dibawa sampai ke Setneg RI guna dilanjutkan ke Presiden SBY.Legitimasi dan pengakuan jadi target utama kepengurusan PSSI yang terpilih dalam Kongres Luar Biasa (KLB) 18 Maret 2012.
Itu dilakukan krena kepengurusan PSSI sebelumnya yang dipimpin Djohar Arifin Husin tak terima dilengserkan para anggotanya. Hasil KLB yang digelar Komite Penyelamat Sepakbola Indonesia (KPSI) pun dianggap angin lalu.
Tak peduli apa kata Djohar, PSSI di bawah pimpinan ketua umum terpilih La Nyalla terus bergerak menjalankan roda organisasi PSSI. Wajar saja. Sebab, KLB yang dinilai Djohar tak sah itu sebenarnya sudah dijalankan sesuai aturan yang telah ditetapkan Statuta PSSI.
Tiga hari setelah terpilih, Rabu (21/3), La Nyalla beserta jajaran Komite Eksekutif (Exco) PSSI lainnya langsung menghadap KONI Pusat dengan bekal dokumen lengkap hasil KLB 18 Maret 2012 plus keabsahan para pesertanya.
Kini, sembari menunggu legitimasi dari AFC dan FIFA, PSSI di bawah pimpinan La Nyalla yang Sabtu (31/3) menentukan susunan pengurusnya, menghadap Sekretariat Negara (Setneg) Republik Indonesia (RI).
Ya, acting Sekjen PSSI Tigor Shalom Boboy didampingi Sekretaris Organizing Committee (OC) KLB Sefdin Syaifudin mengunjungi kantor Setneg RI. Dokumen lengkap hasil KLB 18 Maret 2012 seperti yang disampaikannya ke KONI Pusat pun diserahkan Tigor dan Sefdin ke bagian Tata Usaha Setneg RI untuk diteruskan ke Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Tigor yang dihubungi seusai menyerahkan dokumen itu ke Setneg RI pun menjelaskan, selain ke Setneg RI, dokumen hasil KLB itu juga diserahkan ke berbagai instasi terkait seperti Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhumkam) dan Depnaker (Departemen Tenaga Kerja).
Tigor mengakui hal itu dilakukan semata-mata untuk menjalani kewajiban sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) dan selaku organisasi olahraga yang berada di wilayah NKRI.
"Tidak hanya ke Seteng RI. Kami juga menyampaikan dokumen hasil KLB 18 Maret 2012 ke berbagai instasi pemerintah terkait. Kami lakukan itu karena memang itulah kewajiban kami sebagai WNI dan organisasi olahraga di Indonesia," terang Tigor.
Soal tindak lanjut dari dokumen yang telah diserahkan ke KONI Pusat yang akan ditindak lanjuti Badan Arbitrase Olahraga Indonesia (BAORI) untuk diverifikasi, Tigor mengaku belum mendapat informasi lebih lanjut.
"Belum ada. Karena itu, kami juga berencana menyerahkan langsung dokumen hasil KLB 18 Maret 2012 ke BAORI," pungkas Tigor.

Posting Komentar