Blog 87paz | About Us | Contact | Register | Sign In

Kamis, 15 Maret 2012

Kisruh Tak Selesai, KONI 'Ancam' Ambil Alih Pengelolaan Sepakbola

Pengambilalihan kepengurusan sepakbola nasional dilakukan KONI jika PSSI dan KPSI tetap keras kepala.

Komite olahraga nasional Indonesia (KONI) telah mengeluarkan keputusan untuk menyelesaikan kisruh persepakbolaan nasional. Keputusan itu berisi sembilan poin yang diharapkan dapat menuntaskan semua permasalahan.

Ketua umum KONI Tono Suratman mengatakan, sembilan keputusan yang dikeluarkan pihaknya berdasarkan hasil pertemuan dengan PSSI, PT Liga Prima Indonesia Sportindo (LPIS), komite penyelamat sepakbola Indonesia (KPSI), dan PT Liga Indonesia (LI).

“Belajar dari pengalaman dua KLB [kongres luar biasa], maka KLB bukan satu-satunya cara penyelesaian konflik PSSI, sehingga dapat diselesaikan bersama oleh PSSI dan KPSI dengan menjunjung tinggi prinsip dasar olahraga, fairness dan respect,” ujar Tono saat membacakan sembilan keputusan KONI.

“KONI merekomendasikan PSSI dan KPSI untuk terus menerus tanpa henti melakukan rekonsiliasi penyelesaian permainannya sesuai Statuta PSSI dan regulasi sepakbola lainnya di bawah supervisi KONI sebagai induk organisasi olahraga nasional.”

Ditambahkan, jika KLB dapat dihindari, maka PSSI dan KPSI bersama-sama melaksanakan kongres biasa (tahunan) sesuai amanah statuta PSSI dengan merujuk pada keputusan Kongres PSSI tanggal 19 Januari 2011 di Bali dan Kongres PSSI tanggal 9 Juli 2011 di Solo.

KONI menyadari KLB yang sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang diatur dalam Statuta PSSI adalah hak konstitusional kedaulatan anggota yang harus dihormati. Jika PSSI dan KPSI bersama-sama melaksanakan KLB, maka sepatutnya agenda KLB hanya terbatas
pada perubahan statuta PSSI,” tambah Tono.


“Jika PSSI dan KPSI tetap pada pendirian masing-masing, maka KONI mempersilahkan untuk menyelesaikan permasalahan tersebut melalui Badan Arbitrase Olahraga Republik Indonesia [BAORI].”

Tono menyatakan, dengan mandat atau persetujuan PSSI dan KPSI, KONI menyelenggarakan KLB yang agendanya terlebih dahulu mengubah Statuta PSSI, dan kemudian memilih Ketua Umum

“Jika poin-poin tersebut tidak dapat terselesaikan, KONI sebagai induk organisasi olahraga yang bertanggung jawab terhadap keberlangsungan pembinaan organisasi dan prestasti olehraga sepakbola di Indonesia, akan mengambil alih sementara kepengurusan olahraga sepakbola Indonesia hingga digelarnya KLB sesuai Statuta KONI pasal 30 ayat (9),” tegas Tono.

KONI juga mengungkapkan penilaiannya mengenai kompetisi yang sedang berlangsung. KONI menilai kedua kompetisi mempunyai spirit sama untuk memajukan sepakbola nasional. Karena itu, KONI menganggap IPL dan ISL sebagai kompetisi yang sah, dan diakui menurut hukum.

Kompetisi tetap dilaksanakan, karena terkait dengan kontrak pihak ketiga. Selanjutnya, dalam kurun waktu paling lama tiga tahun melakuykan rekonsiliasi, setelah lebih dulu mengkaji untuk menemukan sistem kompetisi yang tepat, dan menuntaskannya dengan melakukan revisi atas Statuta PSSI.

Tim nasional adalah harkat dan martabat bangsa. Karena itu, pembentukan timnas harus dilakukan tanpa diskriminasi dan memakai pemain terbaik yang pantas dan patut bermain sebagai pemain timnas baik IPL, ISL dan klub lainnya,” imbuh Tono.

Posting Komentar

sport.detik

finance.detik

otomotif.detik

food.detik

Sindikasi welcomepage.okezone.com

Liga Inggris

Liga Spanyol